Kilas Balik Politik 19 Mei: Jokowi, Raja Thailand, dan Revisi UU Pemilu

banner 468x60

ZONA EKSPRES – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi kemarin, dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari KI Pusat menyebut mantan Presiden RI Joko Widodo tidak berkewajiban membuktikan keaslian ijazahnya hingga kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di Thailand.

1. KI sebut Jokowi tidak berkewajiban membuktikan keaslian ijazah

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn menyebut mantan Presiden RI Joko Widodo tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

2. Pemprov PBD telusuri aktivitas tambang diduga rusak lingkungan Raja Ampat

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) segera menindaklanjuti informasi tentang aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.

3. Presiden Prabowo diterima Raja Thailand di Amphorn Royal Palace

Presiden Prabowo Subianto diterima oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Pravajra Lao Chouyuda (Raja Rama X) dan Ratu Sutida Vajrasuddhabimalamsana di Amphorn Royal Palace, Bangkok, Thailand, Senin (19/5) pada pukul 09.30 WIB.

4. Prabowo ke Thailand, PM Paetongtarn: Era baru kerja sama ASEAN

Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan bahwa kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Negeri Gajah Putih menandai era baru bagi kerja sama strategis antara dua negara tersebut sebagai kekuatan besar ASEAN.

5. AHY perintahkan kader Demokrat dorong pembahasan revisi UU Pemilu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memerintahkan para kadernya mendorong agar revisi Undang-Undang atau RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas.***

 

Editor: Irfan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *