Bandung Tertib Tanpa Premanisme: Warga Bisa Lapor Lewat 112

banner 468x60

Sampai saat ini, sudah tercatat sebanyak lima laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan darurat Bandung Siaga 112. Seluruh laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang secara cepat dan transparan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan premanisme bisa mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti pemaksaan, intimidasi, ancaman, pemerasan, hingga pengrusakan.

Bacaan Lainnya

Semua bentuk tindakan tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencederai ketertiban dan keamanan di Kota Bandung.

“Kalau ada hal hal seperti itu silahkan laporkan, itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan hal melanggar hukum,” katanya.

Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, Erwin berharap dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.

“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman, menyampaikan bahwa premanisme merupakan segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kehadiran Satuan Tugas (Satgas) sebagai pengingat bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, ada nilai dan aturan yang harus dijunjung tinggi.

“Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.

Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan.

Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.

Sedangkan, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kegawatdaruratan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan layanan kepada masyarakat.***

 

Editor: Rifqi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *