Ketua Bawaslu KBB Ditangkap karena Narkoba, Desakan Pemberhentian Menguat

banner 468x60

ZONA EKSPRES – Ditangkapnya Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza oleh Polres Cimahi saat pesta sabu bersama dua temannya TY dan RI cukup menggemparkan warga Bandung Barat.

Konferensi pers oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto Jumat 7 Maret 2025, memastikan bahwa Riza bersama TY dan RI jadi tersangka karena tertangkap tangan oleh Satres Narkoba sedang pesta sabu dengan barang bukti sabu 0.84 gram, alat hisap bonk dan hp.

Bacaan Lainnya

Ditanya terpisah oleh wartawan, Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, Sabtu (08/03/2025), terhadap sikap Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar yang menyatakan di media baru akan memberikan tindakan setelah inkrah putusan pengadilan, ini pendapat yang NGACO, ucapnya.

Pernyataan Kapolres Cimahi bahwa Riza dkk tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu dengan alat bukti sabu 0.84 gram dan alat hisap bonk menandakan secara de fakto terbukti bersalah dan dipastikan menjadi tersangka, bahkan penyidik sudah menjerat dengan pasal 112 jo 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika artinya dugaan tersebut akan berproses mengarah menjadi terpidana.

Guras juga menekankan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar harusnya bisa mengambil langkah cepat dengan memberhentikan secara tetap dari jabatan dan keanggotaan Bawaslu merujuk kepada Peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik Penyelenggara Pemilu pasal 7 ayat 3 mengenai sumpah/janji, pasal 22 ayat 3 tentang sangsi.

Kalau sikap Bawaslu keukeuh seperti itu, ada dugaan kesengajaan, artinya isu komisioner dimonopoli oleh kelompok tertentu semakin terbukti dan ini juga merupakan kegagalan Bawaslu dalam rekruitmen komisioner Bawaslu di daerah, bahkan pembiaran tersebut bisa dianggap terjadi pembangkangan terhadap Asta Cita ke enam Presiden Prabowo Subianto, ujar Guras.

Polres Cimahi harus berani mengembangkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi penggunaan anggaran kegiatan, karena isu Ketua Bawaslu KBB sebagai pemakai sabu sudah lama sehingga SPJ/pertanggungjawaban keuangan perlu dilakukan investigasi, ujarnya.

LAKI-KBB sendiri secara resmi akan membuat laporan kepada DKPP atas pelanggaran penyalahgunaan gunaan narkoba oleh Ketua Bawaslu KBB terdebut untuk menguji apakah atensi DKPP terhadap persoalan ini sama dengan Bawaslu atau lebih proaktif, pungkas Guras.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *