Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB

banner 468x60

ZONA EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Bacaan Lainnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus Bank BJB.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan dimulainya penyelidikan terkait dugaan korupsi di institusi tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan perkembangan perkara serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hasil penyidikan.

Di sisi lain, suasana di kediaman Ridwan Kamil tampak lengang setelah kabar penggeledahan menyebar. Beberapa kendaraan terlihat terparkir di dalam, namun tidak ada aktivitas yang mencolok. Awak media berkumpul di depan rumah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Sementara itu, KPK terus melanjutkan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank BJB.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *