Polsek Soreang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Panyirapan

banner 468x60

ZONA EKSPRES – Kepolisian Sektor Soreang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kp. Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Pelaku, yang diketahui bernama CA (34), telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban berinisial NC (23), seorang buruh harian lepas, mengalami luka serius akibat serangan pelaku.

“Menurut keterangan saksi kejadian bermula ketika pelaku CA tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok, mengenai telinga kirinya,” ujar Ivan. Kamis, 27 Februari 2025.

“Korban sempat melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan menyerang punggung serta kaki kiri korban, menyebabkan luka sobek,” sambungnya.

Ivan menambahkan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke RSUD untuk visum, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Soreang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *