Transformasi Digital Pemkot Bandung Diperkuat Lewat SPBE Terpadu

banner 468x60

ZONA EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memperkuat transformasi digital birokrasi dengan menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024-2028.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, SPBE bukan hanya perangkat teknis, tetapi kerangka besar reformasi birokrasi digital yang harus dijalankan seluruh perangkat daerah secara menyeluruh dan konsisten.

Bacaan Lainnya

“SPBE adalah fondasi utama transformasi digital birokrasi. Dokumen ini merupakan panduan strategis, cetak biru pembangunan ekosistem digital Kota Bandung lima tahun ke depan,” katanya pada kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Pojok Sunda Hotel California, Jalan Linggawastu, Selasa 20 Mei 2025.

Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE disusun berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung dan perubahan Peraturan Wali Kota yang kini telah resmi menjadi acuan.

Iskandar menuturkan, seluruh OPD wajib mengintegrasikan dokumen ini dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, termasuk untuk belanja perangkat TIK, pelatihan SDM, serta SOP layanan daring.

“SPBE harus menjadi rujukan dalam

Rencana erja, RKA (Rencana Kerja Anggaran) hingga pengajuan anggaran. Ini juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban dalam audit oleh BPKP, BPK, dan KPK,” jelasnya.

Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan dua platform pemantauan: REVA (Reminder Peta Rencana SPBE) dan SELA (Self-Assessment Indeks SPBE). Keduanya mendukung prinsip “plan–do–check–act” dalam manajemen pemerintahan digital.

“Ini adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah, karena digitalisasi merupakan tanggung jawab bersama dalam membentuk pemerintahan yang efisien, modern, dan terpercaya. Pemerintahan yang hadir secara digital namun tetap humanis; yang cepat namun tetap akuntabel; yang terintegrasi namun tetap inklusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menambahkan, keberhasilan digitalisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya aplikasi, tetapi dari efisiensi, keamanan, dan manfaat layanan digital bagi masyarakat.

Pada tahun 2024 lalu, indeks SPBE Kota Bandung mencapai 4,59 dari skala 5, predikat memuaskan tertinggi se-Indonesia tingkat kota.

“Ini bukan hanya capaian, tapi tanggung jawab besar untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Yayan.

Yayan juga mengungkapkan, indeks SPBE sangat menentukan dalam indeks reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja ASN, karena menyumbang bobot penilaian hingga 60 persen.

Ke depan, pembangunan ekosistem SPBE akan diselaraskan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.

Menurut Yayan, infrastruktur digital seperti jaringan dan server menjadi penting. Saat ini, Kota Bandung masih kekurangan sekitar 1.200 panel antena mikrosel dan tengah menata integrasi aplikasi yang mencapai 281 sistem aktif.

“Kalau ada aplikasi tidak aman atau tidak digunakan, kami akan nonaktifkan sementara. Kita ingin sistem yang efisien dan aman,” ujarnya.

Ia menyebut, kesadaran keamanan digital menjadi hal krusial di tengah peningkatan layanan daring. Keamanan siber, perlindungan data, dan kesadaran ASN terhadap ancaman digital harus diperkuat.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas transformasi digital sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam membangun SPBE.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *